Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga blog ini dapat kami release, mengingat, mempertimbangkan dan kami memutuskan bahwa blog untuk investor kami pisah dengan blog konsumsi konsumen.
Selain itu mungkin teman-teman yang tadinya melihat ada beberapa sistem investasi dan sekarang hanya satu sistem saja yang kami release yaitu SISTEM BAGI HASIL SYARIAH, kenapa?, apakah masih bisa berkebun mobil di GSS?, apakah GSS masih bisa memberikan sistem bagi hasil dengan presentasi yang FIX?.
Jawaban untuk pertanyaan pertama, kami menghindari zolim terhadap investor, kami mengharapkan ridho Tuhan sehingga usahanya berkah, tentunya kita akan sependapat dengan hal ini.
Jawaban kedua, untuk pekebun mobil jangan khawatir masih bisa berkebun mobil di GSS dengan cara berkebun mobil berdasarkan sistem syariah, dengan mekanisme akan kami jabarkan dengan detail.
Jawaban ketiga, karena menentukan nilai presentasi (%) keuntungan dari nilai investasi diawal sebelum menjalankan usaha tidak dibenarkan dalam sistem bagi hasil syariah, kalau GSS mendapatkan profit lebih dari nilai yang telah ditentukan di awal kenapa harus memberikan profit kecil ini namanya zalim terhadap investor, begitu juga sebaliknya, oleh karena itu kami tidak mau menggunakan sistem bagi hasil dengan presentasi fix, kami yakin usaha ini bisa maju dan Gemilang, Sukses hingga Sejahtera berlaku untuk semua aspek yang terlibat dalam usaha GSS.
Selain itu mungkin teman-teman yang tadinya melihat ada beberapa sistem investasi dan sekarang hanya satu sistem saja yang kami release yaitu SISTEM BAGI HASIL SYARIAH, kenapa?, apakah masih bisa berkebun mobil di GSS?, apakah GSS masih bisa memberikan sistem bagi hasil dengan presentasi yang FIX?.
Jawaban untuk pertanyaan pertama, kami menghindari zolim terhadap investor, kami mengharapkan ridho Tuhan sehingga usahanya berkah, tentunya kita akan sependapat dengan hal ini.
Jawaban kedua, untuk pekebun mobil jangan khawatir masih bisa berkebun mobil di GSS dengan cara berkebun mobil berdasarkan sistem syariah, dengan mekanisme akan kami jabarkan dengan detail.
Jawaban ketiga, karena menentukan nilai presentasi (%) keuntungan dari nilai investasi diawal sebelum menjalankan usaha tidak dibenarkan dalam sistem bagi hasil syariah, kalau GSS mendapatkan profit lebih dari nilai yang telah ditentukan di awal kenapa harus memberikan profit kecil ini namanya zalim terhadap investor, begitu juga sebaliknya, oleh karena itu kami tidak mau menggunakan sistem bagi hasil dengan presentasi fix, kami yakin usaha ini bisa maju dan Gemilang, Sukses hingga Sejahtera berlaku untuk semua aspek yang terlibat dalam usaha GSS.
Demikian dari kami terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya yang terjalin baik.
Hormat kami,
Direksi
Gemilang Sukses Sejahtera
Hormat kami,
Direksi
Gemilang Sukses Sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar